Tayangan halaman minggu lalu
Posted by : Unknown
Kamis, 28 April 2016
#IPS_Kelas_8
Sejarah dan Peranan Indonesia Dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Setelah
Perang Dunia I (1914–1918), Presiden Amerika Serikat Woodrow Wilson mengusulkan
membentuk League of Nation atau Liga Bangsa-Bangsa (LBB) pada 8 Januari 1918.
Usulan presiden ini tertuang dalam 14 pasal (Wilson’s Fourteen
Points). Pada 10 Juni 1920, terbentuklah LBB di Versailles, Prancis.
Adapun markas besarnya berada di Jenewa, Swiss.
Tujuan
pembentukan LBB adalah memelihara perdamaian dunia. Namun, peranannya sebagai
lembaga pemelihara perdamaian dunia, tidak dapat terlaksana dengan baik.
Usaha
mencapai perdamaian dunia dirintis kembali oleh Presiden Amerika Serikat Franklin
Delano Roosevelt dan Perdana Menteri Inggris Sir Winston Churchill. Mereka
mengadakan pertemuan di atas kapal penjelajah Atlanta di lepas Pantai New
Foundland, Samudra Atlantik pada 14 Agustus 1941.
Pertemuan ini menghasilkan suatu
deklarasi (Atlantic Charter), yaitu negara-negara di dunia tidak dibenarkan
melakukan perluasan wilayah (ekspansi), semua bangsa di dunia berhak menentukan
corak dan bentuk pemerintahannya sendiri, semua negara berhak turut serta dalam
perdagangan dunia, dan semua bangsa berkewajiban ikut serta dalam pemeliharaan
perdamaian dunia.
Selanjutnya,
diadakan pertemuan-pertemuan susulan, antara lain di Moskow (1943), Dumbarton
Oaks (1944), dan Yalta (1945). Pada pertemuan di Dumbarton Oaks, Washington,
diikuti oleh Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia. Hasil
pertemuan tersebut menyetujui dibentuknya organisasi United Nations
Organization atau Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada
pertemuan lanjutan di San Fransisco (25 April–26 Juni 1945) dihasilkan Piagam
Perdamaian (Charter of Peace) yang kemudian digunakan sebagai Mukadimah Piagam
PBB. Pertemuan ini dihadiri oleh 50 negara, 282 delegasi yang terdiri atas 444
orang. Akhirnya, secara resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri pada 24
Oktober 1945.
Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Adapun tujuan PBB,
yaitu mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional, mempererat
persahabatan antarbangsa berdasarkan hak-hak yang sama dan hak setiap bangsa
untuk menentukan nasibnya sendiri, meningkatkan kerja sama antarbangsa dalam
bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan, menghargai kebebasan (hak) asasi
manusia tanpa memandang perbedaan bangsa, jenis kelamin, bahasa, atau agama,
dan mengakui PBB sebagai organisasi yang dapat mewujudkan cita-cita tersebut.
1.
Majelis Umum
Badan
ini merupakan badan legislatif PBB. Keanggotaannya terdiri atas semua wakil
dari negara anggota. Adapun tugas Majelis Umum, antara lain:
a)
memajukan kerja sama internasional dalam bidang politik dan memajukan
perkembangan hukum internasional;
b)
memajukan kerja sama internasional dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan,
kebudayaan, dan kesehatan;
c)
membantu pelaksanaan hak-hak asasi dan kemerdekaan manusia bagi semua bangsa di
seluruh dunia;
d)
membentuk badan-badan PBB di luar badan-badan yang telah ditetapkan;
e)
menetapkan anggaran belanja dan pendapatan PBB.
2. Dewan
Keamanan
Dewan
Keamanan (DK) PBB terdiri atas 15 negara anggota yang terdiri atas lima negara
anggota tetap, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Cina, dan Rusia serta
10 negara anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum dengan masa
jabatan dua tahun. Kelima negara anggota tetap dalam DK memiliki hak veto,
yaitu hak untuk membatalkan sesuatu keputusan yang telah ditetapkan oleh
anggota DK PBB. Fungsi DK PBB adalah memelihara perdamaian dan keamanan
internasional, menyelesaikan sengketa secara damai, dan mengambil
tindakan-tindakan terhadap negara-negara yang mengancam perdamaian dunia.
3.
Dewan Ekonomi dan Sosial
Jumlah
negara anggota dewan ekonomi dan sosial terdiri atas 27 negara anggota PBB.
Adapun tugas dewan ini, yaitu:
a)
mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang masalah ekonomi, sosial,
pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia;
b)
membuat rencana-rencana perjanjian tentang masalah tersebut dengan
negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum;
c)
membuat pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas
dan wewenangnya.
4.
Dewan Perwalian
Dewan
ini bertugas mengawasi dan memajukan daerah per walian nya. Sistem pemerintahan
pada daerah perwalian diserahkan kepada PBB. Dewan perwalian terdiri atas
negara-negara yang ditugaskan oleh PBB, anggota-anggota Dewan Keamanan PBB, dan
anggota-anggota lain yang dipilih oleh Majelis Umum.
5.
Mahkamah Internasional
Keanggotaan
badan ini terdiri atas 15 orang hakim internasional dari 15 negara anggota PBB
yang dipilih oleh Majelis Umum dan DK PBB dengan masa jabatan selama sembilan
tahun. Tugas Mahkamah Internasional, yaitu mengadili dan memutuskan
perselisihan-perselisihan internasional dengan pedoman perjanjian-perjanjian
internasional, adat kebiasaan internasional, asas hukum yang berlaku bagi
bangsa-bangsa yang beradab, serta yurisprudensi dan pendapat para ahli hukum.
6.
Sekretariat ( Sekretaris Jenderal )
Sekretariat
bertugas menyelenggarakan pekerjaan administrasi PBB. Badan ini diketuai oleh seorang
sekretaris jenderal yang diangkat oleh Majelis Umum atas usul DK PBB dengan
masa jabatan lima tahun.
Tokoh-tokoh
yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PBB, yaitu:
a)
Trygve Lie (Norwegia), 1946-1952;
b)
Dag Hamarskjold (Swedia), 1953-1961;
c)
U Thant (Myanmar), 1961- 1971;
d)
Kurt Waldheim (Austria), 1972-1981;
e)
Javier Perez de Cuellar (Peru), 1982-1991;
f)
Boutros Boutros-Ghali (Mesir), 1992-1996;
g)
Koffi Annan (Ghana), 1997-2006;
h)
Ban Ki-moon (Korea Selatan), 2007-Sekarang.
Sebagai
anggota PBB, Indonesia turut serta dalam segala program PBB, khususnya mengenai
upaya perdamaian dunia. Partisipasi aktif dan peran yang pernah dilakukan
bangsa Indonesia dalam program PBB, di antaranya:
1)
mengirimkan Pasukan Garuda I (1957) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
untuk menyelesaikan Perang Arab-Israel;
2)
mengirimkan Pasukan Garuda II dan III (1960) sebagai pasukan pemelihara
perdamaian PBB untuk menyelesaikan perang saudara di Kongo;
3)
mengirimkan Pasukan Garuda IV dan V (1973) sebagai pasukan pengawas gencatan
senjata di Vietnam;
4)
Mengirimkan Pasukan Garuda VI (1973), VII (1974), dan VIII (1975) sebagai
pasukan pemelihara perdamaian PBB dalam Perang Arab-Israel;
5)
mengirimkan Pasukan Garuda IX (1988) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
dalam Perang Irak–Iran;
6)
mengirimkan Pasukan Garuda X (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
untuk mengawasi Pemilu di Namibia;
7)
mengirimkan Pasukan Garuda XI (1990) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
dalam Perang Irak–Iran;
8)
mengirimkan
Pasukan Garuda XII (1992) sebagai
pasukan
pemelihara perdamaian PBB dalam konflik Kamboja;
9)
mengirimkan Pasukan Garuda XIII (1992) sebagai pasukan pemelihara perdamaian
PBB di Somalia;
10)
mengirimkan Pasukan Garuda XIV (1993) sebagai pasukan pemelihara perdamaian PBB
di Bosnia.
Demikianlah
Materi Sejarah dan Peranan Indonesia Dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB), semoga bermanfaat.
Peran Indonesia dalam Organisasi Internasional ( PBB, Asean, KAA )
Organisai
internasional adalah suatu organisasi yang dibuat oleh anggota masyarakat
internasional secara suka rela atau atas dasar kesamaan yang bertujuan untuk
menciptakan perdamaian dalam tata hubungan internasional. Secara umum
organisasi internasional dapat diartikan sebagai organisasi beberapa negara
yang berkedudukan sebagai subyek hokum internasional dan mempunyai kapasitas
untuk membuat perjanjian internasional.
Gerakan Non Blok (non-aligned)
merupakan organisasi negara-negara yang tidak memihak Blok Barat maupun Blok
Timur. Berdirinya Gerakan Non Blok di latar belakangi oleh hal-hal sebagai
berikut.
(i)
Diilhami Konferensi
Asia-Afrikadi Bandung (1955)di mana negara-negara yang pernah dijajah perlu
menggalang solidaritas untuk melenyapkan segala bentuk kolonialisme.
(ii)
Adanya krisis Kuba pada
tahun 1961di mana Uni Soviet membangun pangkalan peluru kendali secara
besar-besaran di Kuba, hal ini mangakibatkan Amerika Serikat merasa terancam
sehingga suasana menjadi tegang. Ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur
ini mendorong terbentuknya GNB.
Adapun
berdirinya Gerakan Non Blok diprakarsai oleh :
(a)
Presiden Soekarno dari
Indonesia,
(b)
Presiden Gamal Abdul
Nasser dari Republik Persatuan Arab-Mesir,
(c)
Perdana Menteri Pandith
Jawaharlal Nehru dari India,
(d)
Presiden Josep Broz Tito
dari Yugoslavia, dan
(e) Presiden Kwame Nkrumah dari Ghana.
1. Tujuan Gerakan Non
Blok
Gerakan Non Blok bertujuan meredakan ketegangan dunia sebagai akibat
pertentangan antara Blok Barat dan Blok Timur.
2.
Pengaruh dari Gerakan Non Blok
Gerakan
Non Blok mempunyai pengaruh yang besar di antaranya sebagai berikut.
(a)
Pernyataan dari kedua
negara adikuasa (Amerika Serikat dan Uni Soviet) untuk mengurangi
senjata-senjata nuklirnya.
(b)
Gencatan senjata antara
Irak dan Iran.
(c)
Usaha penyelesaian
sengketa di Kamboja secara damai.
(d)
Penarikan pasukan Uni
Soviet dari Afganistan.
(e)
Meningkatkan hubungan
kerja sama di bidang ekonomi antar anggota Gerakan Non Blok dan dengan
negara-negara maju di luar Gerakan Non Blok.
3.
Peranan Indonesia dalam Gerakan Non Blok
(a)
Presiden Soekarno adalah
satu dari lima pemimpin dunia yang mendirikan GNB.
(b)
Iku memprakarsai
berdirinya Gerakan Non Blok dengan menandatangani Deklarasi Beograd
sebagai hasil Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok I pada tanggal 1-6
September 1961.
(c)
Indonesia menjadi
pemimpin GNB pada tahun 1991. Saat itu Presiden Soeharto terpilih menjadi ketua
GNB. Sebagai pemimpin GNB, Indonesia sukses menggelar KTT X GNB di Jakarta.
(d)
Indonesia juga berperan
penting dalam meredakan ketegangan di kawasan bekas Yogoslavia pada tahun 1991.
(e)
Indonesia sebagai tempat
penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Gerakan Non Blok X yang berlangsung
pada tanggal 1-6 September 1992 di Jakarta.
(f)
Ekspor dan impor
perdagangan Indonesia dengan negara anggota GNB.
B. Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB)
Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah
sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia.
Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hokum internasional, keamanan
internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan social, hak asasi, dan
pencapaian perdamaian dunia.
PBB
didirikan oleh San Francisco pada 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton
Oaks di Washington, DC. Namun siding umum yang pertama dihadiri oleh wakil dari
negara baru berlangsung pada 10 Januari 1946 di Church House, London. Dari 1919
hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip bernama Liga Bangsa-Bangsa
yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB.
1.
Asas dan Tujuan PBB
a.
Asas PBB
Asas
Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebagai berikut.
1)
Persamaan derajat dan
kedaulatan semua negara anggota.
2)
Persamaan hak dan
kewajiban semua negara anggota.
3)
Penyelesaian sengketa
secara damai.
4)
Setiap anggota akan
memberikan bantuan kepada PBB sesuai ketentuan Piagam PBB.
5)
PBB tidak boleh
mencampuri urusan dalam negeri negara anggota.
b.
Tujuan PBB
Tujuan
Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai berikut.
1)
Memelihara perdamaian dan
keamanan dunia.
2)
Mengembangkan hubungan
persahabatan antar bangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak
menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
3)
Mengembangkan kerjasama
internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan
kemanusiaan. Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah
timbulnya peperangan.
4)
Memajukan dan menghargai
hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan
warna kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
5)
Menjadikan pusat kegiatan
bangsa-bangsa dalam mencapai kerjasama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
2.
Peranan Indonesia dalam PBB
Republik Indonesia tidak hanya menerima bantuan dari PBB akan tetapi juga
berperan aktif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap PBB, yakni
sebagai berikut.
(a)
Secara tidak langsung,
Indonesia ikut menciptakan perdamaian dunia melalui kerja sama dalam konferensi
Asia Afrika, ASEAN, maupun Gerakan Non Blok.
(b)
Secara langsung yakni
Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda atau Kontingen Garuda (KONGA) sebagai
sumbangan terhadap PBB untuk menciptakan perdamaian dunia.
Tabel : Pengiriman Pasukan Garuda
No
|
Pasukan
|
Unit PBB
|
Tempat Bertugas
|
Tahun
|
1
|
KONGA I
|
UNEF
|
Timur Tengan (sekitar Terusan Suez)
|
8 Januari 1957
|
2
|
KONGA II
|
UNOC
|
Zaire (Kongo Belgia)
|
1960 - 1961
|
3
|
KONGA III
|
UNOC
|
Zaire (Kongo Belgia)
|
1962 - 1964
|
4
|
KONGA IV
|
ICCS
|
Vietnam
|
1973 - 1975
|
5
|
KONGA V
|
ICCS
|
Vietnam
|
1973
|
6
|
KONGA VI
|
ICCS
|
Vietnam
|
1973
|
*dst.
(c)
Pada tahun 1985 Indonesia
membantu PBB yakni memberikan bantuan pangan ke Ethiopia pada waktu dilanda
bahaya kelaparan. Bentuan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Ulang Tahun
FAO ke-40.
(d)
Indonesia pernah dipilih
sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada tahun 1973-1974.
(e)
Berdasarkan Frago
(Fragmentery Order) Nomor 10/10/08 tanggal 30 Oktober 2008, penambahan
Kontingen Indonesia dalam rangka misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan.
(f)
Peran serta Indonesia
dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan social.
(g)
Indonesia telah
berpartisipasi dalam 4 operasi pemeliharaan perdamaian PBB (UNPKO) sejak UNEF
(Un Emergency Forces) di Sinai tahun 1957.
(h)
Penyumbang pasukan /
Polisi / Troops / Police (Contributing Country) dengan jumlah personil sebanyak
1.618. Saat ini Indonesia terlibat aktif 6 UNPKO yang tersebar di 5 Negara.
(i)
Pengiriman PKD dibawah
bendera PBB menunjukkan komitmen kuat bangsa Indonesia sebagai bangsa yang
cinta damai.
(j)
Indonesia menyatakan
kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mesir segera mengadakan siding
menteri luar negeri negara-negara Liga Ararb pada 18 Nove,ber 1946. mereka
menetapkan tentang pengakuan kemerdekaan TI sebagai negara merdeka dan
berdaulat penuh. Pengakuan tersebut adalah pengakuan De Jure menurut hokum
internasional.
(k)
Awal pekan ini Indonesia
berhasil terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB pada pemilihan
yang dilakukan Majelis Hukum PBB melalui pemungutan suara dengan perolehan 158
suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.
C. Konferensi Asia Afrika
(KAA)
Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika
adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan
beru saja memperoleh kemerdekkaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar
(dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India, dan Pakistan dan dikoordinasi
oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara
18-24 April 1955 di Gedung Merdeka, Dandung, Indonesia. Tujuannya mempromosikan
kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika dan melawan kolonialisme atau
neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperalis lainya.
1.
Latar Belakang Diselenggarakannya Konferensi Asia-Afrika
(a)
Bangsa-bangsa Asia-Afrika
memiliki persamaan nasib dan sejarah yakni sama-sama menjadi sasaran penjajahan
bangsa-bangsa Eropa.
(b)
Semakin meningkatnya
kesadaran bangsa-bangsa Asia-Afrika yang masih terjajah untuk memperoleh
kemerdekaan.
(c)
Perubahan politik yang
terjadi setelah Perang Dunia II berakhir yakni situasi internasional diliputi
kecemasan akibat adanya perlombaan senjata antara Blok Barat dan Blok Timur.
(d)
Diantara bangsa-bangsa
Asia yang telah merdeka masih belum terdapat kesadaran untuk bersatu, yang
kemudian Rusia dan Amerika Serikat ikut melibatkan diri dalam masalah tersebut.
2.
Tujuan Konferensi Asia-Afrika
(a)
Mengembangkan saling
pengertian dan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia-Afrika, serta untuk
menjajagi dan melanjutkan kepentingan timbal balik maupun kepentingan bersama.
(b)
Meninjau masalah-masalah
hubungan social, ekonomi, dan kebudayaan dalam hubungannya dengan negara-negara
peserta.
(c)
Mempertimbangkan
masalah-masalah mengenai kepentingan khusus dari bangsa-bangsa Asia-Afrika
seperti yang menyangkut kedaulatan nasional, rasionalisme, dan kolonialisme.
(d)
Meninjau kedudukan
Asia-Afrika serta rakyatnya, serta memberikan sumbangan untuk meningkatkan
perdamaian dan kerja sama internasional.
3.
Hasil-Hasil Konferensi
Konferensi Asia-Afrika menghasilkan beberapa keputusan yang disepakati para
peserta sebagai berikut.
(a)
Kerja sama ekonomi,
antara lain mengusahakan kemajuan ekonomi, memajukan perdagangan, saling
memberikan bantuan teknik, dan mendirikan bank-bank.
(b)
Kerja sama kebudayaan,
antara lain memajukan kerja sama kebudayaan sebagai jalan terpenting untuk
mendapatkan pengertian antara bangsa-bangsa Asia-Afrika, memajukan pendidikan
dan pengajaran dengan pertukaran pelajar, pelatih, dan guru.
(c)
Masalah hak asasi
manusia, yakni menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia seperti yang tercantum
dalam Piagam PBB serta menentang ras diskriminasi.
(d)
Masalah bangsa-bangsa
yang belum merdeka, yakni menentang adanya imperialisme dan menuntut
kemerdekaan bagi rakyat Aljazair, Maroko, dan Tunisia.
(e)
Masalah-amasalah lain,
yakni mengakui hak=hak bangsa Arab di Palestina dan menuntut soal Palestina
diselesaikan secara damai, menuntuk kembalinya wilayah Irian Barat (sekarang
Papua) kepada Indonesia serta menuntut hak wilayah Aden bagi Yaman.
(f)
Mengusahakan perdamaian
dan kerja sama di dunia dengan cara berikut.
1)
Mendesak PBB untuk
menerima nagara-negara yang telah memenuhi persyaratan yakni Kamboja, Sri
Lanka, Jepang, Yordania, Laos, Libya, Nepal, dan Vietnam.
2)
Mengusulkan supaya
diadakan pelarangan atas pembuatan, percobaan, dan penggunaan senjata nuklir.
3)
Mengusulkan diadakan
kerja sama semua negara di seluruh dunia atas dasar menghormati hak-hak
manusia.
(g)
Pernyataan mengenai usaha
memajukan perdamaian dan kerja sama di dunia. Selain keputusan KAA di atas,
konferensi Asia-Afrika juga mengajak semua bangsa di dunia untuk hidup bersama
dalam perdamaian dan menjalankan kerja sama dalam suasana persahabatan atas
dasar sepuluh prinsip yang dikenal dengan “Dasasila Bandung” (Bandung
Declaration)
Adapun
isi Dasasila Bandung selengkapnya adalah :
1)
Menghormati hak-hak dasar
manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat di dalam piagam PBB.
2)
Menghormati kedaulatan
dan integritas teritorial semua bangsa.
3)
Mengakui persamaan semua
suku bangsa dan persamaan semua bangsa, besar maupun kecil.
4)
Tidak melakukan campur
tangan atau intervensi dalam soalan-soalan dalam negeri negara lain.
5)
Menghormati hak setiap
bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian mahupun secara
kolektif, yang sesuai dengan Piagam PBB.
6)
(a) Tidak menggunakan
peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan
khusus dari salah satu negara-negara besar,
(b) Tidak melakukan campur tangan
terhadap negara lain
7)
Tidak melakukan tindakan
ataupun ancaman agresi mahupun penggunaan kekerasan terhadap integritas
teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8)
Menyelesaikan segala
perselisihan internasional dengan cara damai, seperti perundingan, persetujuan,
arbitrasi, atau penyelesaian masalah hukum , ataupun lain-lain cara damai,
menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan, yang sesuai dengan Piagam PBB.
9)
Memajukan kepentingan
bersama dan kerjasama.
10) Menghormati hukum dan
kewajiban–kewajiban internasional.
4.
Pengaruh Konferensi Asia-Afrika
Konferensi Asia-Afrika di tutup secara resmi pada tanggal 24 April 1955. Para
utusan kembali ke negaranya masing-masing untuk memperjuangkan hasil-hasil
konferensi secara bersama-sama. Konferensi Asia-Afrika membawa pengaruh atau
akibat penting, misalnya :
(a)
Berkurangnya ketegangan
dan bahaya pecahnya peperangan yang bersumber dari persengketaan masalah Taiwan
antara RRC dan Amerika Serikat.
(b)
Perjuangan bangsa-bangsa
Asia-Afrika untuk mencapai kemerdekaan semakin meningkat. Hal ini tampak dengan
meningkatnya jumlah negara-negara Asia-Afrika yang merdeka setelah tahun 1955.
(c)
Politik luar negeri bebas
aktif yang dijalankan Indonesia, India, Birma, dan Sri Langka mulai diikuti
negara-negara lain yang tidak masuk Blok Barat maupun Blok Timur.
Disamping
itu KAA memiliki arti penting karena merupakan cetusan rasa setia kawan
(solidaritas) bangsa-bangsa Asia-Afrika mengilhami berdirinya Gerakan Non Blok.
5.
Peranan Indonesia dalam KAA
(a)
Indonesia ikut
memprakarsai dan sebagai tempat penyelenggaraan Konferensi Pancanegara II yang
berlangsung tanggal 28-29 Desember 1954 di Bogor (Jawa Barat). Konferensi ini
sebagai pendahuluan dari KAA.
(b)
Indonesia ikut memprakarsai
dan sebagai tempat penyelenggaraan KAA yang berlangsung pada tanggal 18-24
April 1955 di Gedung Merdeka Bandung (Jawa Barat). Dalam konferensi ini
beberapa tokoh Indonesia menduduki peranan penting, diantaranya adalah :
Ketua
Konferensi
: Mr. Ali Sastroamidjoyo
Sekretaris
Jenderal Konferensi : Ruslan Abdulgani
Ketua
Komite
Kebudayaan
: Mr. Muh. Yamin
Ketua
Komite
Ekonomi
: Prof. Ir. Roseno
(c)
Dalam KAA Indonesia
termasuk salah satu penggagas pertemuan tersebut bersama Mesir dan India
sehingga diadakan untuk yang pertama kalinya di Bandung tahun 1955.
D. ASEAN
ASEAN (Association of South East
Asia Nations), atau Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (PERBARA),
merupakan organisasi kerja sama regional negara-negara Asia Tenggara di bidang
ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Meskipun organisasi ini bertekad mewujudkan
stabilitas dan keamanan kawasan Asia Tenggara dari pengaruh asing, tetapi bukan
merupakan organisasi politik. Hal ini dapat dilihat dari latar belakang
berdirinya ASEAN.
Berdirinya ASEAN didorong oleh
beberapa factor di antaranya sebagai berikut.
a)
Faktor Intern, yakni
setelah berakhirnya Perang Dunia II lahirlah negara-negara baru di Asia
Tenggara. Munculnya negara-negara baru ini pada umumnya banyak memiliki
persamaan masalah, oleh karena itu perlu sikap dan tindakan bersama untuk
mewujudkan stabilitas dan keamanan kawasan ini melalui ASEAN.
b)
Faktor Ekstern, yakni
akibat krisis Indocina yang ditimbulkan oleh gerakan komunis yang berusaha
menguasai seluruh Vietnam, Laos, dan Kamboja (Kampuchea) sebagai negara
komunis, maka negara-negara tetangga di kawasan ini merasa khawatir dan bersepakat
menghadapi ancaman ini dengan membentuk ASEAN.
1.
Tujuan ASEAN
Maksud dan tujuan ASEAN seperti yang tercantum dalam Deklarasi Bangkok 8
Agustus 1967 adalah sebagai berikut.
(a)
Mempercepat pertumbuhan
ekonomi, kemajuan sosial serta pengembangan kebudayaan di kawasan Asia
Tenggara.
(b)
Meningkatkan perdamaian
dan stabilitas regional.
(c)
Meningkatkan kerja sama
yang aktif serta saling membantu satu sama lain dalam masalah ekonomi, sosial,
budaya, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
(d)
Saling memberikan bantuan
dalam bentuk sarana-sarana latihan dan penelitian dalam bidang-bidang
pendidikan, professional, teknik, dan administrasi.
(e)
Bekerja sama dengan lebih
efektif dalam meningkatkan penggunaan pertanian serta industri, perluasan
perdagangan komoditi internasional, perbaikan sarana-sarana pengangkutan dan
komunikasi serta peningkatan taraf hidup rakyat.
(f)
Meningkatkan studi-studi
tentang Asia Tenggara.
(g)
Memelihara kerja sama
yang erat dan berguna bagi organisasi-organisasi internasional dan regional
yang ada dan bertujuan serupa.
2.
Peranan Indonesia dalam ASEAN
Peranan Indonesia dalam ASEAN sangat besar diantaranya sebagai berikut.
(a)
Indonesia merupakan salah
satu negara pemrakarsa berdirinya ASEAN pada tanggal 8 Agustus 1967.
(b)
Indonesia berusaha
membantu pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari penyelesaian dalam masalah
Indocina. Indonesia berpendapat bahwa penyelesaian Indocina secara keseluruhan
dan Vietnam khususnya sangat penting dalam menciptakan stabilitas di kawasan
Asia Tenggara. Pada tanggal 15-17 Mei 1970 di Jakarta diselenggarakan
konferensi untuk membahas penyelesaian pertikaian Kamboja. Dengan demikian
Indonesia telah berusaha menyumbangkan jasa-jasa baiknya untuk mengurangi
ketegangan-ketegangan dan konflik-konflik bersenjata di Asia Tenggara.
(c)
Indonesia sebagai
penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Pertama ASEAN yang berlangsung di
Denpasar, Bali pada tangga 23-24 Februari 1976.
(d)
Pada tanggal 7 Juni 1976
Indonesia ditunjuk sebagai tempat kedudukan Sekretariat Tetap ASEAN dan
sekaligus ditunjuk sebagai Sekretaris Jendral Pertama adalah Letjen. H.R.
Dharsono yang kemudia digantikan oleh Umarjadi Njotowijono.
(e)
Indonesia menjadi tempat
pembuatan pupuk se-ASEAN, tepatnya di Aceh yang nantinya akan digunakan
negara-negara ASEAN, otomatis Indonesia mendapatkan keuntungan dan juga bisa
mengurangi pengangguran di Indonesia.
(f)
Mengikuti kerja sama
regional seperti ini maka akan lebih dihormati negara lain, seperti hanya kerja
sama regional yang di Eropa ataupun Timur Tengah, lebih-lebih kalau ASEAN kuar
dimata Internasional (sayangnya di Internasional ASEAN kurang dipandang)
(g)
AL-TNI saring melakukan
latihan bersama dengan Singapura sehingga akan membuktikan pada dunia bahwa
militer Indonesia masih kuat, dan Indonesia pun melakukan perjanjian Ekstradisi
disemua negara ASEAN, walaupun agak lama untuk mendekati Singapura.
(h)
Pada KTT ASEAN ke-9
tanggal 7-8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan komunitas
ASEAN (Asean Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial
– kebudayaan, dan ekonomi.
(i)
Pada tahun 2004 Indonesia
menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan
serangkaian pertemuan. Diantara pertemuan itu adalah pertemuan Tingkat Menteri
ASEAN (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (Asean
Regional Forum), Pertemuan Kementrian Kawasan mengenai penanggulangan
terorisme, dan beberapa pertemuan lainnya.
(j)
Menjadi tuan rumah
pertemuan khusus pasca gempa bumi dan tsunami pada Januari 2005. pertemuan ini
bertujuan untuk membicarakan tindakan-tindakan mengatasi bencana tsunami pada
26 Desember 2004.
(k)
Pada bulan Agustus 2007
diresmikan Asean Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk
mendukung terwujudnya Komunitas Asean 2015 diselenggarakan dalam rangka
memperingati hari jadi ASEAN ke-40.
(l)
Pada KTT Asean ke-19
tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah.
(m) Kesepakatan Kawasan Bebas Senjara
Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ)